Ketentuan penggunaan layanan BACK.CO.ID
Dokumen ini merupakan perjanjian hukum antara pengguna ("Anda") dan BACK.CO.ID ("kami", "kita", atau "BACK.CO.ID"). Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui untuk terikat oleh syarat dan ketentuan ini.
Dengan mengakses dan menggunakan layanan BACK.CO.ID, Anda secara tegas menyetujui dan menyanggupi untuk terikat oleh syarat dan ketentuan yang tercantum di sini. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pengguna layanan, termasuk namun tidak terbatas pada pengunjung, pelanggan, dan mitra bisnis.
Syarat dan ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Perubahan akan efektif segera setelah dipublikasikan di situs web. Kelanjutan penggunaan layanan kami setelah perubahan tersebut merupakan persetujuan Anda terhadap perubahan yang dilakukan.
Sistem monitoring domain dan backorder yang disediakan oleh BACK.CO.ID, termasuk seluruh fitur, teknologi, dan layanan yang terkait.
Individu atau entitas yang mendaftar dan menggunakan layanan BACK.CO.ID, baik berbayar maupun gratis.
Kredit digital yang dapat digunakan untuk mengakses layanan monitoring domain dan fitur terkait.
Nama domain yang dipilih pengguna untuk dipantau statusnya melalui sistem kami.
Anda bertanggung jawab penuh atas keamanan akun dan aktivitas yang terjadi di dalamnya.
Pengguna memilih domain target yang ingin dipantau melalui dashboard
Sistem melakukan pengecekan otomatis 24/7 non-stop
Pemberitahuan langsung via WhatsApp saat domain tersedia
BACK.CO.ID tidak menjamin keberhasilan mendapatkan domain target. Keberhasilan tergantung pada berbagai faktor eksternal, termasuk:
Kami tidak bertanggung jawab atas kegagalan dalam mendapatkan domain target.
Penggunaan data pribadi pengguna diatur dalam Kebijakan Privasi kami. Dengan menggunakan layanan ini, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi sesuai dengan kebijakan tersebut.
Baca Kebijakan PrivasiBACK.CO.ID berhak menangguhkan atau menghentikan akun yang melanggar ketentuan.
Syarat dan ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul akan diselesaikan melalui musyawarah atau melalui pengadilan yang berwenang di Indonesia.
Terakhir diperbarui: 1 Februari 2024
Dokumen Versi: 2.1.0